Usaha KKP Selamatkan Ikan Belida Endemik di Sungai Musi
Sungai Musi yang menjadi sungai besar di Pulau Sumatera, dikenal sebagai habitat penting bagi ikan-ikan endemik lokal seperti nilen, baung, dan belida. Keberadaan sungai tersebut, sejak lama telah menjadi andalan dan penghidupan bagi masyarakat di sekitarnya. Tetapi, dalam beberapa dekade terakhir, ikan endemik di sungai tersebut mulai menghadapi ancaman kepunahan.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPB KKP) Slamet Soebjakto, ancaman yang dihadapi ikan endemik di sungai Musi, dari hari ke hari semakin tak terbendung. Salah satu penyebabnya, karena ikan-ikan tersebut setiap hari selalu menjadi buruan warga dan dilakukan tanpa melalui prosedur konservasi.
“Salah satu yang sedang menurun adalah ikan belida. Ikan jenis lokal tersebut, seharusnya bisa dijaga kelestariannya oleh kita semua,” ucap dia menyebut ikan endemik bernama latin Chitala lopis itu.
Jika perburuan terus dilakukan tanpa dibarengi dengan perlindungan, Slamet mengungkapkan, dalam beberapa tahun ke depan ikan endemik di sungai Musi dipastikan akan hilang alias punah. Untuk itu, agar ancaman itu tidak datang, dia meminta semua pihak untuk bisa ikut melestarikan ikan endemik yang saat ini masih ada di sungai Musi.
“Bisa dibayangkan, jika ikan ini setiap hari ditangkap, tanpa ada upaya penyangga stok, maka dipastikan beberapa tahun ke depan bisa hilang,” tuturnya di Palembang, Sumsel, pada pekan terakhir 2017.
Slamet menerangkan, terus menurunnya populasi ikan belida, disebabkan karena penangkapan ikan tersebut dilakukan tanpa jeda oleh masyarakat di sekitar sungai. Ikan tersebut jadi buruan, karena biasa digunakan oleh warga sebagai bahan baku pembuatan makanan khas Sumatera Selatan, pempek.
“Sudah jadi rahasia umum, aktivitas penangkapan ikan belida sejak bertahun-tahun terus dilakukan. Ikan yang terkenal dengan dagingnya yang super lezat ini, terus dilirik masyarakat sebagai bahan baku makanan khas empek-empek. Berdasarkan pengakuan masyarakat sekitar, jumlah tangkapan ikan belida kian hari kian menurun,” papar dia.
Untuk mencegah terus menurun populasi ikan endemik di sungai Musi, Slamet mengatakan, pihaknya ikut bertanggungjawab untuk menjaga kelestarian berbagai jenis ikan tersebut. Di antara cara yang dilakukan untuk melakukan perlindungan, kata dia, adalah dengan melakukan restocking ikan endemik tersebut ke dalam sungai.
“Tujuan dari restocking adalah untuk memulihkan populasi ikan endemik di sungai Musi,” jelas dia.
Untuk melaksanakan restocking, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya menebar sedikitnya 260 ribu ekor benih ikan endemik seperti nilem, baung, dan belida ke sungai Musi. Penebaran tersebut dilakukan akhir 2017 lalu di Palembang, ibu kota Sumatera Selatan.
Slamet menambahkan, untuk melaksanakan restocking, Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Jambi bertanggungjawab untuk menyediakan benih ikan endemik yang diperlukan. Untuk itu, ikan-ikan endemik yang ada di sungai Musi, ke depan akan terus diperbanyak lagi jumlahnya melalui restocking.
Setelah dilakukan penebaran benih, Slamet berharap masyarakat di sekitar sungai Musi, dan umumnya di Sumatera Selatan bisa menjaga kelestarian sungai dan isinya. Menurutnya, penting untuk dilakukan pengaturan jadwal penangkapan ikan pada musim-musim tertentu dan dilakukan secara selektif.
“Untuk mengatur pengelolaan sumberdaya ikan endemik ini dengan melibatkan masyarakat lokal, Wali Kota (Palembang) bisa menginisiasi penyusunan regulasi seperti Perda (peraturan daerah),” tandas dia.
Himbauan tersebut direspon Wali Kota Palembang Harnojoyo. Dia berjanji, setelah penebaran benih dilakukan, pihaknya akan ikut menjaga kelestarian sungai dan mengampanyekannya kepada masyarakat. Bentuk penjagaan tersebut dilakukan, tidak lain karena ikan endemik di sungai Musi selama ini telah menjadi ikon khas Palembang.
“Kami mendorong masyarakat untuk turut punya tanggungjawab akan keberadaan ikan ini. Terkait pentingnya Perda pengelolaan sumberdaya ikan lokal, menjadi masukan penting bagi Pemda untuk menindaklanjutinya,” tegas dia.
Konservasi
Agar ikan endemik bisa terus bertahan dan populasinya meningkat lagi, perlu dilaksanakan konservasi sumberdaya ikan yang ada di perairan daratan. Prinsip konservasi, menurut Pengajar Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor Sulistiono, sudah dijelaskan dalam UU No.31/2004 tentang Perikanan.
“Dalam UU tersebut diatur tentang konservasi sumber daya ikan yang dilakukan melalui konservasi ekosistem, konservasi jenis dan konservasi genetik,” jelasnya.
Menurut Sulistiono, dalam melaksanakan konservasi sumber daya ikan, prosesnya tidak dapat dipisahkan dengan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara keseluruhan. Selain dalam UU, konservasi juga diatur lebih rinci di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.60/2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan yang di dalamnya diatur tentang pengelolaan konservasi atau habitat ikan.
“Termasuk di dalamnya adalah pengembangan kawasan konservasi perairan sebagai bagian dari konservasi ekosistem,” ujar dia.
Selain mengatur tentang konservasi, Sulistiono menyebutkan, di dalam PP disebutkan juga aturan tentang pemanfaatan berkelanjutan dari jenis-jenis ikan serta terpeliharanya keanekaragaman genetik ikan.
Lebih jauh Sulistiono mengatakan, banyak pendapat dari para ahli tentang batasan konservasi. Namun, itu semua tergantung dari waktu, keahlian, dan pandangan terhadap alam beserta dinamikanya.
“Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, pengertian konservasi tidak ada yang berdiri sendiri, tetapi selalu dikaitkan dengan objek pengaturan hukumnya,” jelas dia.
Dengan adanya konservasi, Sulistiono mengatakan, upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk di dalamnya adalah ekosistem, jenis, dan genetika bisa menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.
Alasan kenapa beberapa jenis ikan perlu diberikan tindakan konservasi, kata Sulistiono, adalah karena mereka mengandung nilai ekonomi, nilai sosial, nilai ekologi, nilai budaya, nilai religi, nilai estetika, dan adanya ancaman kepunahan.
Adapun, tujuan dilaksanakan konservasi jenis ikan tertentu, menurut Sulistiono, adalah: 1) Menjaga atau meningkatkan produksi; 2) Keseimbangan alam; 3) Perbaikan genetika/spesies; 4) Menggali manfaat potensial; 5) Turisme; 6) Pendidikan dan penelitian; 7) Estetika; 8) Endemik, etnik; 9) Kesehatan lingkungan; dan 10) Kelestarian keanekaragaman.
Pengawasan Lemah
Di sisi lain, Peneliti Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Haryono mengatakan, penurunan yang terus terjadi pada populasi ikan endemik lokal, bisa terjadi karena hingga saat ini pengawasan terhadap ikan tersebut masih belum seaktif pengawasan ikan yang ada di perairan laut.
Menurut Haryono, ikan yang tumbuh di air tawar, bisa ditemukan di habitat air yang mengalir (lotik) seperti sungai, dan air yang menggenang (lentik) seperti danau, waduk, dan rawa.
“Perairan umum daratan air tawar ini terutama ada di pulau Kalimantan dan Sumatera,” ucap dia.
Di Indonesia, Haryono menjelaskan, total luas perairan umum daratan mencapai 55 juta hektare. Dengan rincian, luas perairan sungai 11,95 juta ha, perairan danau/waduk 2,1 juta ha, dan perairan rawa 39,4 juta ha.
Dengan luasan seperti itu, Haryono menyebut, ikan bisa berkembang dengan baik. Namun, di habitat tersebut, faktanya terdapat sejumlah ikan endemik yang populasinya mulai terancam. Ikan jenis tersebut, biasanya tersebar pada wilayah geografis atau habitat yang terbatas.
“Selain ikan endemik, ada juga ikan asli atau lokal, ikan langka, ikan terancam punah, ikan introduksi, dan ikan invasif,” papar dia.
Mengingat ikan air tawar tumbuh dan berkembang biak di perairan daratan, Haryono menegaskan, jumlahnya dari waktu ke waktu terus mengalami penurunan. Salah satunya, adalah ikan endemik yang kini jumlahnya terus menurun.
Di Indonesia, kata Haryono, total ada 4.782 spesies ikan asli Indonesia yang tersebar di berbagai wilayah perairan. Dari jumlah tersebut, ikan air tawar memiliki 1.248 spesies, ikan laut dengan 3.534 spesies, ikan endemik 130 spesies, introduksi 120 spesies, terancam punah 150 spesies, dan invasif sebanyak 13 spesies.
Sumber : http://www.mongabay.co.id/2018/01/03/begini-usaha-kkp-selamatkan-ikan-belida-endemik-di-sungai-musi-seperti-apa/
Judul Asli :
Comments
Post a Comment