Alat penangkapan Ikan di WPP-NRI


Image result for Alat penangkapan Ikan di WPP-NRI

Dalam upaya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan secara optimal dan berkelanjutan di seluruh Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), maka pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan aturan tentang pengelompokan / pengklasifikasian alat tangkap ikan yang dapat digunakan oleh pelaku utama dan pelaku usaha bidang penangkapan ikan. Pengelompokan/pengklasifikasian alat penangkapan ikan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : KEP.06/MEN/2010 tentang Alat Penangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI), dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor : PER.02/MEN/2011 tentang Jalur Penangkapan Ikan, Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di WPP-NRI.
Dalam Keputusan Menteri KP Nomor : KEP.06/MEN/2010 ditetapkan 10 (sepuluh) kelompok alat penangkap ikan. Penjelasan singkat untuk memudahkan pemahaman terhadap masing-masing kelompok alat tangkap dapat dijelaskan sebagaimana uraian pada Bab III, mulai Pasal 6 sampai dengan Pasal 16 Peraturan Menteri KP Nomor PER.02/MEN/2011, sebagai berikut :
Alat penangkapan ikan di WPP-NRI menurut jenisnya terdiri dari 10 (sepuluh) kelompok, yaitu :
a. Jaring lingkar (surrounding nets) ;
b. Pukat tarik (seine nets) ;
c. Pukat hela (trawls) ;
d. Penggaruk (dregdes) ;
e. Jaring angkat (lift nets) ;
f. Alat yang dijatuhkan (falling gears) ;
g. Jaring insang (gill nets and entangling nets) ;
h. Perangkap (traps) ;
i. Pancing (hooks and lines) ;
j. Alat penjepit dan melukai (grappling and wounding).
Masing-masing kelompok alat tangkap tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Jaring lingkar (surrounding nets).
1). Jaring lingkar (surounding nets) terdiri dari :
(1). Jaring lingkar bertali kerut (with purse lines/purse seine) ;
(2). Jaring lingkar tanpa tali kerut (without purse lines / Lampara).
2). Jaring lingkar bertali kerut (with purse lines/purse seine), terdiri dari :
(1). Pukat cincin dengan satu kapal ( one boat operated purse seines) ;
(2). Pukat cincin dengan dua kapal (two boats operated purse seines).
3). Pukat cincin dengan satu kapal ( one boat operated purse seines) terdiri dari :
(1). Pukat cincin pelagis kecil dengan satu kapal ;
(2). Pukat cincin pelagis besar dengan dua kapal.
4). Pukat cincin dengan dua kapal (two boats operated purse seines) terdiri dari :
(1). Pukat cincin grup pelagis kecil ;
(2). Pukat cincin grup pelagis besar.
b. Pukat tarik (seine nets).
1). Pukat tarik (seine nets) terdiri dari :
(1). Pukat tarik pantai (beach seines) ;
(2). Pukat tarik berkapal (boat or vessel seines).
2). Pukat tarik berkapal (boat or vessel seines) terdiri dari :
(1). Dogol ;
(2). Scottish seines) ;
(3). Pair seines ;
(4). Payang ;
(5). Cantrang ;
(6). Lampara dasar..
c. Pukat hela (trawls).
1). Pukat hela (trawls) terdiri dari :
(1). Pukat hela dasar (bottom trawls) ;
(2). Pukat hela pertengahan (midwater trawls) ;
(3). Pukat hela kembar papan (otter twin trawls);
(4). Pukat dorong.
2). Pukat hela dasar (bottom trawls) terdiri dari :
(1). Pukat hela dasar berpalang (beam trawls) ;
(2). Pukat hela dasar berpapan ( otter trawls) ;
(3). Pukat hela dasar dua kapal (pair trawls) ;
(4). Trawl Nephrops (nephrops trawls); dan
(5). Pukat hela dasar udang (shrimp trawls), yaitu berupa pukat udang.
3). Pukat hela pertengahan (mid water trawls) terdiri dari :
(1). Pukat hela pertengahan berpapan (otter trawls), berupa pukat ikan ;
(2). Pukat hela ertengahan dua kapal (pair trawls); dan
(3). Pukat hela pertengahan udang (shrimp trawls).
d. Penggaruk (dregdes)
Penggaruk (dregdes) terdiri dari :
(1). Penggaruk berkapal (boat dredges);
(2). Penggaruk tanpa kapal (hand dredges).
e. Jaring angkat (lift nets)
1). Jaring angkat (lift nets) terdiri dari :
(1). Anco (portable lift nets);
(2). Jaring angkat berperahu (boat operated lift nets) ;
(3). Bagan tancap (shore operated stationery left nets)
2). Jaring angkat berperahu (boat operated lift nets) terdiri dari :
(1). Bagan berperahu ;
(2). Bouke-ami.
f. Alat yang dijatuhkan (falling gears)
Alat yang dijatuhkan (falling gears) terdiri dari :
(1). Jala jatuh berkapal (cast nets) ;
(2). Jala tebar (falling gear not specified).
g. Jaring insang (gill nets and entangling nets)
1). Jaring insang (gill nets and entangling nets) terdiri dari :
(1). Jaring insang tetap (set gillnets / anchored) ;
(2). Jaring insang hanyut (driftnets) ;
(3). Jaring insang lingkar (encircling gillnets) ;
(4). Jaring insang berpancang (fixed gillnets / on stakes) ;
(5). Jaring insang berlapis (trammel nets), berupa jaring klitik ;
(6). Combined gillnets – trammel nets).
2). Jaring insang tetap (set gillnets / anchored) berupa jaring liong bun.
3). Jaring insang hanyut (driftnets) berupa jaring gillnets oseanik.
h. Perangkap (traps)
1). Perangkap (traps) terdiri dari :
(1). Stationary uncovered pound nets, berupa set net ;
(2). Bubu (pots);
(3). Bubu bersayap (fyke nets) ;
(4). Stow nets ;
(5). Barriers, fences, weirs, berupa sero ;
(6).perangkap ikan peloncat (aerial traps) ;
(7). Muro-ami; dan
(8). Seser.
2). Stow nets, terdiri dari :
(1). Pukat labuh (long bagian set net) ;
(2). Togo ;
(3). Ambai ;
(4). Jermal ; dan
(5). Pengerih.
i. Pancing (hooks and lines)
1). Pancing (hooks and lines) terdiri dari :
(1). Handlines and pole-lines / hand operated) ;
(2). Handlines and pole-lines / mechanized);
(3). Rawai dasar (set long lines) ;
(4). Rawai hanyut (drifting long lines) ;
(5). Tonda (trolling lines).
2). Handlines and pole-lines / hand operated) terdiri dari :
(1). Pancing ulur ;
(2). Pancing berjoran ;
(3). Huhate ;
(4). Squid angling, atau pancing cumi-cumi .
3). Handlines and pole-lines / mechanized) terdiri dari :
(1). Squid jigging ; dan
(2). Huhate mekanis.
4). Rawai hanyut (drifting long lines) terdiri dari :
(1). Rawai tuna ;
(2). Rawai cucut.
5). Tonda (trolling lines), berupa pancing layang-layang.
j. Alat penjepit dan melukai (grappling and wounding).
Alat penjepit dan melukai (grappling and wounding) terdiri dari :
(1). Tombak (harpoons);
(2). Landung
(3). Panah.
Dengan diberlakukannya pengelompokan/klasifikasian alat penangkapan ikan sebagaimana tersebut diatas, diharapkan kegiatan operasional penangkapan ikan yang dilakukan para pelaku utama (nelayan) maupun pelaku usaha penangkapan ikan dapat menyesuaikan dengan jenis-jenis alat tangkap yang terdapat pada klasifikasi tersebut. Pengelompokan alat penangkapan ikan tersebut juga diharapkan agar kegiatan pengawasan penangkapan ikan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien, dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di seluruh wilayah perairan Indonesia.= (Pran, 25/05/2011)

Sumber : http://www.bppp-tegal.com/web/index.php/2017-08-26-04-36-53/penangkapan-ikan/116-alat-penangkapan-ikan-di-wpp-nri

Comments

Popular posts from this blog

Jenis-jenis Alat Tangkap Ikan Menurut Klasifikasi FAO

Cara Panen dan Penanganan Pascapanen Ikan Mas

Cara Budidaya Ikan Papuyu